Whatsapp Chat
Konsultasikan Zakat Anda kepada Kami

Audit Laporan Keuangan, Bukti Kongkrit LAZISMU yang Kredibel dan Berkemajuan

Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS dan pemerintah melalui kementerian Agama Republik Indonesia setiap 6 (enam) bulan dan akhir tahun. Laporan keuangan tahunan harus diaudit secara syariat oleh Kementerian Agama dan melalui proses audit keuangan oleh akuntan publik.

Pemeriksaan laporan keuangan, merupakan tuntutan regulasi bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk dilakukan setiap tahun dan disampaikan sesuai dengan amanah regulasi. Disamping pelaporan kepada Kementerian Agama Republik Indonesai melalui Badan Amil Zakat Nasional, sebagai LAZNAS, LAZISMU juga berkewajiban menyampaikan laporan kepada donatur, mitra kerjasama, dan masyarakat umum sebagai wujud transparansi atau keterbukaan informasi publik.

Menurut Edi Surya, Dirut LAZISMU Pusat di Menteng Raya Jakarta saat dihubungi melalui jaringan WA, 11/07/2020, audit juga dimaksudkan untuk mewujudkan visi besar LAZISMU “Menjadi Lembaga Amil Zakat yang terpercaya” melalui salah satu misi “Optimalisasi pengelolaan dana ZISKA yang amanah, transparan dan professional”. Untuk saat ini, audit sudah menjadi kebutuhan organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sesuai dengan Renstra LAZISMU 2015-2020, bahwa pada tahun 2020 LAZISMU menargetkan terlaksananya audit pada 80% dari total wilayah. Jika pada tahun ini jumlah kantor wilayah sebanyak 28 wilayah, maka target audited pada tahun 2020 adalah 22 wilayah.

Berdasarkan evaluasi dari pemeriksaan/audit tahun sebelumnya, perlu dilakukan perbaikan pada beberapa tahapan untuk mempercepat proses persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian laporan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) seperti: pembentukan tim khusus penyusun laporan bagi LAZISMU di setiap tingkatan, standarisasi format penyajian laporan keuangan, lokasi pemeriksaan, dan sebagainya.

Audit LAZISMU secara nasional atas Laporan Keuangan 2019 yang dilaksanakan pada medio Juli – Agustus 2020 bertujuan untuk :

  1. Mewujudkan visi dan misi organisasi;
  2. Melaporkan kepada donatur, mitra, dan masyarakat umum;
  3. Memastikan bahwa transaksi yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan;
  4. Meningkatkan kepercayaan donatur dan mitra.

Dengan audit ini diharapkan LAZISMU secara Nasional meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga dapat meningkatkan kredibilitas di mata publik, khususnya Muzaki, Donatur dan Stake Holder lainnya. (Ad)

[divider]

Baca Kabar lainnya

Profil

Donasi

Layanan

Daftar