BankZiska adalah Program tasharuf LAZISMU Jatim dalam rangka membantu pemberdayaan usaha mikro melalui sistem al-Qardul Hasan, guna mencegah masyarakat terjerat Rentenir.
Dr Agus Edi Sumanto, Wakil Ketua LAZISMU Jatim, ketika melakukan Soft Launching BankZiska di BMT Hasanah Jabung dan Wonoketro – Ponorogo, ahad, 19 Desember 2020, menyakini bahwa program ini akan menjadi solusi bagi kebangkitan ekonomi ummat tanpa riba pada saat pandemi ini.
BankZiska akan menjadi program unggulan LAZISMU Jawa Timur tahun 2021. BankZiska ini merupakan co-branding program kerjasama antara LAZISMU wilayah dan daerah, sebagai Lembaga Amil Zakat, dengan Baituttamwil atau BMT setempat sebagai lembaga pembiayaan ekonomi mikro. Oleh karena itu LAZISMU Jatim pada ahad pagi itu berkunjung ke percontohan BankZiska yang berada di BMT Hasanah, Jabung, Ponorogo.
BankZiska sebenarnya bukanlah bank sebagaimana yang dimaksud dalam Undang Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan namun merupakan co-branding Gerakan Pemberdayaan UMKM melalui pemberian pinjaman atau pembiayaan usaha tanpa bunga. Dana BankZiska merupakan Tasaruf dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh dari LAZISMU. Namun dari segi operasional BankZiska mengikuti kaidah-kaidah yang dilakukan dalam perbankan dengan beberapa penyesuaian.
Agus menjelaskan bahwa BankZiska hadir dengan sistem pinjaman Qordhul Hasan yang akan mendampingi nasabah sampai lepas dari jeratan rentenir. Oleh karena itu BankZiska akan melakukan pendampingan dan pembinaan usaha, semisal monitoring omset dan biaya dalam usahanya sampai usaha tersebut mampu mandiri dan tidak terjerat riba. Selain itu BankZiska juga akan memberikan pelatihan dan wawasan tentang kewirausahaan, usaha berdasarkan syariah, pemasaran kepada para peminjam yang mayoritas adalah para pedagang di pasar-pasar tradisional.
Acara Soft Launching diawali dengan seremoni penyerahan dana zakat dari LAZISMU Jatim untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah melalui BankZiska di BMT Hasanah. Setelah itu dilanjut dialog dengan beberapa pelaku usaha mikro yaitu pedagang kecil di pasar tentang permasalahan yang mereka hadapi dan upayanya terbebas dari jeratan rentenir.
Kegiatan berlanjut dengan pencairan dana pembiayaan al-Qardul Hasan BankZiska di Masjid Wonoketro. Di Masjid ini BankZiska melakukan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro berbasis masjid dengan sistem tanggung renteng kelompok. Sistem ini menjamin bahwa pembiayaan yang diberikan aman dan terbebas dari kredit macet.
Agus menambahkan mulai Oktober 2020 hingga saat ini BankZiska di KLL BMT Hasanah Jabung Ponorogo sudah melayani 87 orang pelaku usaha mikro dengan besar pembiayan per orang antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu. Mereka kebanyakan adalah para pedagang kecil di pasar tradisional, pengerajin, warung, pedagang keliling, asongan dan lainnya.
Kehadiran BankZiska sungguh dirasakan oleh para pelaku usaha mikro di beberapa kawasan di kabupaten Ponorogo, karena pinjamannya yang tanpa bunga, bahkan tanpa biaya administrasi sekalipun. Sehari-hari para pelaku usaha mikro itu memang sudah terjerat dengan rentenir yang bunganya sangat tinggi dan ‘mencekik leher’. Rentenir itu sangat aktif, agresif dan berupaya dekat dengan kehidupan masyarakat, tentu dengan jeratan riba yang bisa menggurita. Untuk itulah BankZiska hadir guna membangun ekonomi ummat tanpa riba. (Adit)
[divider]
[divider]
[divider]
http://www.lazismujatim.org/?page_id=11483