Whatsapp Chat
Konsultasikan Zakat Anda kepada Kami

Dr. Hamim Ilyas, M.Ag : “Kebencanaan Dalam Perspektif Islam – Konsepsi Al-Qur’an dan Hadits Tentang Kepedulian”

DR. Hamim Ilyas (Dewan Syariah Lazismu Pusat)

Sebagai agama Rahmatan lil ‘Alamin, Islam mengajarkan kepedulian terhadap nasib manusia, termasuk mereka yang rentan dan menjadi korban bencana. Kepedulian itu terungkap dalam banyak ayat al-Qur’an dan hadis Nabi dengan yang menonjol terdapat dalam surat al-Ma’un. Dalam Muhammadiyah surat tersebut secara praksis telah menjadi inspirasi untuk mengembangkan kepedulian melalui gerakan pelayanan dan secara teologis telah dirumuskan dalam Fikih al-Ma’un. Sebagai rumusan doktrin, Fikih al-Ma’un meliputi pendahuluan, dasar amal al-Ma’un, amal al-Ma’un dan penutup.

Surat al-Ma’un menegaskan bahwa orang yang mendustakan agama adalah mereka yang menelantarkan anak yatim dan orang miskin. Penegasan itu ditujukan terhadap mereka yang mengaku mempercayai agama dan lahirnya menjalankan upacara agama, namun pengakuan dan perbuatan mereka belum mencerminkan kejujuran dan kesungguhan iman. Selanjutnya jika ketidakpedulian sosial mereka itu dibarengi dengan kelalaian menjalankan salat, maka surat itu menegaskan mereka akan mendapatkan kecelakaan di akhirat.

Penegasan itu menunjukkan bahwa keberagamaan yang benar adalah keberagamaan yang dapat mendorong pemiliknya untuk berpihak kepada anak yatim dan orang miskin. Keberagamaan ini menjadi keberagamaan yang otentik dalam Islam. Keberagamaan yang otentik, menurut Muhammed Arkoun, akan memberikan kepada umat kesadaran untuk menghadirkan diri di dunia secara benar dengan memiliki kapasitas yang memadai untuk bertindak, merasa, dan berfikir, berdasarkan pilihan jiwa yang bahagia, bukan lahir dari desakan dari luar yang semu. Dengan demikian keberagamaan Islam yang otentik menurut surat itu memberikan kesadaran dan jalan kepada umat untuk mewujud dan menghadirkan diri sebagai pelayan-pelayan bagi anak yatim dan orang miskin dengan ikhlas dan bahagia. Sebaliknya keberagamaan tidak otentik atau palsu menurut surat itu adalah keberagamaan yang tidak konsekuen, tanpa spiritualitas dan tanggungjawab sosial. Keberagamaan ini termanifestasi dalam kelalaian menjalankan salat, perbuatan riya’ dan keengganan menolong.

Amal al-Ma’un dirumuskan dengan berdasarkan pada 3 landasan: sejarah, teologi dan nash al-Qur’an.

Dasar Sejarah

Dasar sejarah amal al-Ma’un tidak terlepas dari posisi Islam sebagai kelanjutan risalah para rasul terdahulu. Dalam menjalankan tugas kerasulan, disamping mendakwahkan agama, mereka juga berjuang mewujudkan kesejahteraan dengan membangun peradaban yang maju, membebaskan masyarakat dari penindasan dan melakukan mitigasi bencana. Hal ini dilaksanakan oleh semua 25 rasul yang wajib diimani dalam Islam.

Dasar Teologi

Amal al-Ma’un sebagai bagian hidup manusia, sesuai dengan teologi Islam yang dianut dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, didasarkan pada tauhid. Tauhid adalah keyakinan bawa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa sebagai Ilah (Tuhan Yang Berhak Disembah/Tauhid Uluhiyah); Rabb (Tuhan Pencipta, Pemilik, Penguasa, Pemelihara dan Pengatur Alam Semesta/Tauhid Rububiyah); dan Malik (Penguasa Hari Pembalasan/Tauhid Mulkiyah). Dalam keyakinan yang ditegaskan dalam Q.S. al-An’am, 6: 12 Dia menjadi Tuhan berdasarkan rahmah. Artinya: “Katakanlah, “Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi?” Katakanlah, “Kepunyaan Allah.” Dia telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang. Dia sungguh-sungguh akan menghimpun kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan terhadapnya. Orang-orang yang merugikan dirinya, mereka itu tidak beriman.” (Q.S. al-An’am [6]:12).

Dasar Nash

Amal al-Ma’un didasarkan pada Q.S. al-Ma’un, 107: 1 -7 : 1). “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? 2). Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3). dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. 4). Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, 5). (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 6). orang-orang yang berbuat riya 7). dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”

Amal Al-Ma’un

Pertama, berkhidmat kepada Yatim dan Miskin (Penyandang masalah kesejahteraan), dilakukan dengan empat prinsip: 1). Memuliakan (ikrâm), 2). Keberpihakan, 3). Memperlakukan dengan adil, 4). Memberikan kebaikan nyata (ihsân).

Dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menunjukkan kegiatan-kegiatan yang menjadi wujud dari pengkhidmatan kepada yatim dan miskin (penyandang masalah kesejahteraan): 1). Memberi perlindungan, 2). Memperhatikan masa depan, 3). Menghindari perlakuan tidak adil, 4). Mengurus, 5). Memberi santunan, 6). Tidak berlaku kasar, 7). Mengelola harta yang dimiliki yatim dengan cara terbaik.

Pengkhidmatan dengan kegiatan-kegiatan itu menunjukkan bahwa dalam berkhidmat kepada yatim dan miskin harus dilakukan dengan usaha-usaha yang dapat membuat mereka menjadi sejahtera, damai dan bahagia. Usaha-usaha itu dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat dengan 4 orientasi yang terus berkembang sampai sekarang, yaitu :

  1. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kesejahteraan (Welfare Oriented Organization).
  2. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kemandirian dan kelestarian (sustainable and self help organization).
  3. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi advokasi dan perubahan sosial (advocacy and Social Change Orientation).
  4. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi advokasi kebijakan publik dan gerakan sosial (public policy advocacy and social movement), termasuk gerakan dakwah nirkekerasan dan penyebaran kedamaian (sustainable peace). Pengkhidmatan dengan pemberdayaan ini merupakan dakwah untuk ”menghidupkan” (ma yuhyikum), sebagaimana ditegaskan (Q.S. al-Anfal [8]: 24).

Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, telah melaksanakan dakwah pemberdayaan itu dengan kepeloporan K.H. Ahmad Dahlan. Dengan inspirasi surat al-Ma’un, pendiri Muhammadiyah itu, telah memelopori berdirinya lembaga-lembaga pelayanan pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan. Berkaitan dengan ini telah populer di kalangan aktifis Muhammadiyah bahwa dia mengajarkan surat itu berulang-ulang kepada murid-muridnya dalam waktu relatif lama (ada yang menyebutkan sampai tiga bulan) sehingga mereka bosan. Ketika mereka minta pindah pelajaran atay atau surat, dia bertanya, apakah kamu sekalian sudah paham? Apakah kamu sekalian sudah mengamalkannya? Mendapatkan pertanyaan itu, mereka pun tersentak’ Kemudian dia mengajak mereka pergi mengambil anak yatim dan anak terlantar untuk diasuh di keluarga mereka masing-masing.

Menegakkan Shalat dan Tidak Riya

Shalat merupakan ibadah yang menjadi rukun kedua dalam Islam. Posisi sentral ini berhubungan dengan dimensi-dimensi yang tidak bisa dilepaskan darinya yang keberhasilan dalam mewujudkannya pasti menghasilkan kehidupan yang baik. Dimensi-dimensi itu meliputi spiritual, moral dan sosial.

Dimensi spiritual shalat adalah zikir, mengingat atau menyebut asma Allah, dengan menghadirkan-Nya dalam kekhusyukan ketika melaksanakannya. Dimensi ini ditegaskan dalam Thaha, [20]: 14.

Kemudian dimensi moral dari shalat adalah ia mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana yang ditegaskan dalam al-‘Ankabut, [29]: 45. Adapun dimensi sosial dari shalat bisa dipahami dari rukun atau praktiknya yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Rukun atau praktik ini menunjukkan bahwa memuja Allah itu buahnya adalah menebarkan damai, rahmat dan berkat Allah. Jadi, muslim yang sejati itu adalah muslim yang dari shalat yang dilaksanakannya setiap hari, ia dapat memperoleh hikmah menjadi orang yang menebarkan damai, rahmat dan berkat-Nya dalam kehidupan nyata di tengah-tengah masyarakatnya.

Karena menebarkan damai, rahmat dan berkat Allah itu merupakan buah dari shalat, maka muslim melakukan perbuatan mulia itu murni ikhlas karena Allah, bukan karena motif pribadi (riya) untuk mendapatkan kekayaan, kemasyhuran atau keuntungan-keuntungan duniawi yang lain. Dengan begitu maka dia termasuk mukhlishin yang menjadikan seluruh amal kebaikan yang dilakukan sebagai ungkapan dari keimanan yang tulus kepada Allah, sebagaimana yang disebutkan dalam Q.S. Ghafir, [40]: 65;

Berkaitan dengan keikhlasan ini, perlu ditegaskan bahwa publikasi prestasi secara langsung atau melalui media bukan merupakan riya’ sepanjang disadari untuk menunjukkan dan menyampaikan syiar agama. Hal ini karena syiar penting untuk eksistensi dan dakwah agama.

Penegakan shalat dengan segala dimensinya dan keikhlasan dalam beramal berarti menjadi wahana pendidikan secara ritual dan spiritual bagi umat untuk mewujudkan cita kehidupan dan sosial yang disebutkan di atas. Dengan penegakan ini Islam menjadi fungsional dalam kehidupan sesuai dengan yang dicitakan sebagai agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam yang telah diuraikan di depan.

Membangun Kerjasama

Kategori amal al-Ma’un yang ketiga adalah membangun kerjasama melalui kemitraan dalam rangka mewujudkan kebaikan untuk mencapai cita kehidupan dan sosial di atas. Kebaikan yang diwujudkan melalui kerjasama itu menurut al-Quran adalah kebajikan (al-birr) dan ketakwaan (Q.S. al-Maidah [5]: 2).

Dilihat dari isytiqaq-nya, al-birr –kebajikan- itu adalah kebaikan yang menopang kehidupan manusia sebagaimana al-barr –daratan- merupakan tempat dan al-burr –gandum- menjadi makanan yang menopang kehidupan. Dalam al-Quran banyak kebaikan yang disebutkan sebagai kebajikan. Di antaranya dalam Q.S. al-Baqarah, [2]: 177.

Dalam ayat ini ada 6 (enam) kebajikan: 1). Iman kepada Allah, Hari Kiamat, para malaikat, kitab suci dan para nabi. 2). Infak suka rela untuk kepentingan individu (keluarga, yatim, miskin, musafir dan peminta-minta) dan untuk kepentingan kemanusiaan (memerdekakan budak). 3). Menegakkan shalat. 4). Menunaikan zakat. 5). Menepati janji (kontrak). 6). Sabar.

Adapun takwa adalah menjaga diri dari tidak mendapat ridha Allah dengan menjaga diri dari maksiat kepada-Nya (ittiqa’ sukhthillah bi ittiqa’ ma’shiyatihi). Sudah diketahui bahwa takwa merupakan indikator kemuliaan manusia (Q.S. al-Hujurat, [49]: 13). Posisi takwa yang demikian tidak terlepas dari hakikatnya sebagai kapasitas pribadi yang diperlukan dalam mengambil keputusan-keputusan penting dalam hidup. Karena itu ia juga dinyatakan sebagai bekal yang terbaik (al-Baqarah, [2]: 197).

Lantaran posisi ini, maka sangat wajar jika takwa diperintahkan untuk dilakukan ketika orang melakukan atau memutuskan melakukan satu perbuatan seperti melakukan atau menentukan kebajikan yang disebutkan dalam al-Baqarah, [2]: 177 itu dan ketika melakukan refleksi masa lalu untuk kepentingan hidup di masa depan, sebagaimana yang ditegaskan dalam al-Hasyr, [59]: 18.

Dari uraian sekilas ini jelas bahwa perintah kerjasama untuk mewujudkan kebajikan dan ketakwaan itu berarti perintah untuk mewujudkan kapasitas dan moralitas pribadi, moralitas publik, kebaikan individu dan kebaikan publik yang menjadi syarat terwujudnya cita kehidupan dan sosial Islam. Kerjasama ini memang tidak bisa dihindarkan karena untuk mewujudkan itu semua, orang tidak bisa melakukannya sendiri. Bahkan dengan semakin kompleksnya kehidupan sekarang, untuk mewujudkan itu semua, orang sebagai pribadi, masyarakat dan bangsa tidak cukup bekerjasama hanya dengan kelompoknya sendiri.

Penutup

Dari uraian di atas jelas bahwa Fikih al-Ma’un adalah fikih harapan, pemahaman agama yang memberi pengharapan. Oleh karena memberi pengharapan, maka otomatis fikih itu juga menjadi pemahaman yang menggembirakan. Harapan dan kegembiraan itu tidak hanya dirasakan oleh yatim dan miskin dalam pengertian luas yang menjadi penyandang masalah sosial yang diuntungkan oleh fikih itu, tapi juga oleh mereka yang menghayati Islam sebagai agama rahmat yang memberikan kebaikan nyata kepada seluruh alam. Apabila yang pertama mendapatkan harapan dan kegembiraan dengan dimanusiakan, maka yang kedua mendapatkannya dengan terbukanya ladang amal untuk mengungkapkan keimanan yang sejati, keimanan kepada Allah yang Maha Rahman dan Rahim tanpa mengorbankan kemanusiaan seperti yang diteladankan oleh Nabi Ibrahim sebagai panutan kaum beriman dan Nabi Muhammad Saw. sebagai imam dan teladan umat Islam. Dengan penafsiran dan penerapannya yang memberikan kebaikan yang nyata, maka Fikih al-Ma’un menjadi pemahaman yang sesuai dengan fungsi sosial-moral al-Quran yang ditegaskan dalam Q.S. Yunus [10]: 57, yakni sebagai mau’idhah, syifâ’, hudâ dan rahmah:

Harus diakui bahwa penafsiran itu melakukan perluasan makna yatim dan miskin sehingga menjangkau orang-orang yang dalam ajaran agama selama ini dipandang sebagai pelaku maksiat, bahkan kejahatan, dan terkutuk. Tetapi penghormatan manusia sebagai manusia yang sebenarnya ditekankan dalam Islam, namun karena faktor sejarah di masa lalu sempat diabaikan, sekarang telah menjadi semangat zaman yang tidak dapat dilawan sehingga agama apapun harus meresponnya secara kreatif dengan transformasi menjadi agama humanitarian, agama yang menghargai kemanusiaan. Agama atau mazhab agama yang tidak merespons secara kreatif semangat zaman itu, apalagi meresponsnya secara reaktif, dari perspektif sejarah bisa dikatakan tinggal menghitung hari untuk mati karena kehadirannya tidak berarti. Hal ini diisyaratkan dalam Q.S. ar-Ra’d, [13]: 17: Artinya: “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.” (Q.S. ar-Ra’d, [13]: 17).

Oleh karena itu, tantangan bagi umat di antaranya adalah bagaimana mengembangkan tradisi berkhidmat sebagai ekspresi iman yang memberi manfaat dalam kehidupan nyata yang kompleks dan tidak bisa dilihat secara hitam putih semata. Muhammadiyah yang sudah memiliki tradisi panjang dalam berkhidmat tinggal mengembangkannya dengan memperdalam dan memperluas pengkhidmatannya. Fikih al-Ma’un bisa menjadi inspirasi untuk itu.

DR. Hamim Ilyas (Dewan Syariah Lazismu Pusat)

Baca Kabar lainnya

Profil

Donasi

Layanan

Daftar