Search
Close this search box.
Whatsapp Chat
Konsultasikan Zakat Anda kepada Kami

Kiat Sukses Meraih Pahala Ramadhan

Ramadhan adalah bulan penuh berkah, di mana umat Islam dapat melaksanakan ibadah lebih intensif daripada hari-hari biasa. Bulan di mana Al-Qur’an diturunkan pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW. Marilah kita sambut kedatangan bulan suci ini dengan penuh kegembiraan seraya mengucapkan Marhaban ya Ramadhan. Marilah kita laksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, hanya mengharap ridha Allah SWT. Kita laksanakan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, semoga puasa kita diterima dan pada akhirnya mendapatkan derajat Muttaqin sebagaimana yang dijanjikanNya.

Disamping ibadah puasa, mari kita laksanakan ibadah lain selama Ramadhan dengan penuh ketekunan, seperti shalat malam (qiyamul-lail / qiyamu Ramadhan / shalat Tarawih), membaca dan memahami Al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, menyediakan buka puasa, bersedekah, i’tikaf, membayar zakat dan lain sebagainya.

Karena itu marilah kita manfaat-kan sebaik-baiknya kesempatan emas sekali setahun ini untuk mohon ampunan kepada Allah SWT, untuk merenung dan melakukan muhasabah diri, untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita, sehingga pada akhirnya kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Setelah Ramadhan nanti kita kembali kepada fithrah, kesucian diri, seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya.

Dituntunkan agar umat Islam mempersiapkan diri pribadi, baik secara lahir maupun batin, dan memperbanyak melakukan puasa sunat di bulan Sya‘ban, berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: … Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan. Juga saya tidak pernah melihat beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya‘ban.” [Muttafaq ‘Alaih].

PERINTAH MELAKSANAKAN SHIYAM

Shiyam menurut bahasa berarti menahan diri dari sesuatu. Sedangkan Shiyam menurut istilah: menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah. Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah adalah sebagaimana firman Allah SWT: Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …” [QS. Al-Bayyinah (98): 5]. Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” [Ditakhrijkan oleh Al-Bukhari, Kitab al-Iman]. Artinya: “Dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi saw bersabda: Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh Al-Khamsah, lihat Ash-Shan‘aniy, II, 153].

Shiyam dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut). Untuk itu, maka harus mengetahui awal bulan Ramadhan. Dasar keharusan mengetahui awal bulan Ramadhan: adalah firman Allah SWT: Artinya: “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” [QS. Yunus (10): 5]. Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Puasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya, apabila kamu terhalang penglihatanmu oleh awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban tiga puluh hari.” [HR. al-Bukhari, dan Muslim].

Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bah-wa) ia berkata: Datanglah seorang Badui kepada Nabi saw seraya katanya: Saya telah melihat hilal. Beliau bersabda: Maukah kamu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah? Ia berkata: Ya. Nabi saw bersabda: Maukah kamu bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah? Ia berkata: Ya. Bersabdalah Nabi saw: Hai Bilal, umumkanlah kepada semua orang supaya mereka besok berpuasa.” [HR. Ibnu Hibban, Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim]. Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari Ibnu Umar r.a. dari Rasulullah saw, (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Bila kamu melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan bila kamu melihatnya maka berbukalah (berlebaranlah). Dan jika penglihatanmu tertutup oleh awan ma-ka kira-kirakanlah bulan itu.” [HR. Asy-Syaikhani, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah].

DASAR KEWAJIBAN SHIYAM

Dasar Kewajiban Shiyam Ramadhan adalah sebagaimana firman Allah SWT: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]. Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari ‘Abdullah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” [HR al-Bukhari, Muslim, at- Turmudzi, an-Nasa’i, dan Ahmad, dan lafal ini adalah lafal Muslim].

Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf. Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan. Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haidl. Dasarnya adalah sebagaimana Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Rasulullah saw bersabda: Bukankah wanita itu jika sedang haidl, tidak shalat dan tidak berpuasa? Mereka menjawab: Ya.” [H.R. Al-Bukhari]. Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “‘Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat” [HR. Muslim].
Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:

a. Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.

b. Orang yang sedang bepergian (musafir). Dasarnya adalah: Firman Allah SWT: Artinya: “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain …” [QS. Al-Baqarah (2): 184]. Sabda Nabi Muhammad saw: Artinya: “Bahwa Rasulullah saw bersabda: Sungguh Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia telah membebaskan puasa dan separo shalat bagi orang yang bepergian, dan membebaskan pula dari puasa orang hamil dan orang yang menyusui.” [HR. Al-Khamsah].

Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud (0,5 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

b. Orang yang sakit menahun.

c. Perempuan hamil.

d. Perempuan yang menyusui. Dasarnya adalah sebagaiana firman Allah SWT: Artinya: “Dan wajib bagi orango-rang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [QS. Al-Baqarah (2): 184]. Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Bahwa Rasulullah saw bersabda: Sungguh Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia telah membebaskan puasa dan separo shalat bagi orang yang bepergian, dan membebaskan pula dari puasa orang hamil dan orang yang menyusui.” [HR. Al-Khamsah].

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHIYAM

Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan, puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Allah SWT berfirman, artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar …” [QS. Al-Baqarah (2): 187].

Senggama suami-isteri di siang hari pada bulan Ramadhan; puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dan wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Dalam suatu hadits disebutkan sebagai berikut: Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ketika kami sedang duduk di hadapan Nabi saw, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki, lalu berkata: Hai Rasulullah, celakah aku. Beliau berkata: Apa yang menimpamu? Ia berkata: Aku mengumpuli isteriku di bulan Ramadhan sedang aku berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw: Apakah engkau dapat menemukan budak yang engkau merdekakan? Ia menjawab: Tidak. Nabi bersabda: Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak. Nabi bersabda: Mampukah engkau memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Orang itu berdiam di hadapan Nabi saw. Ketika kami dalam situasi yang demikian, ada seseorang yang memberikan sekeranjang kurma (keranjang adalah takaran), Nabi saw bertanya: Dimana orang yang bertanya tadi? Orang itu menyahut: Aku (di sini). Maka bersabdalah beliau: Ambillah ini dan sedekahkanlah. Ia berkata: Apakah aku sedekahkan kepada orang yang lebih miskin daripada aku, hai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada di antara kedua benteng-kedua bukit hitam kota Madinah ini keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka tertawalah Rasulullah saw hingga nampak gigi taringnya, kemudian bersabda: Berikanlah makanan itu kepada keluargamu.” [HR. Al-Bukhari].

JIKA KITA LUPA

Makan atau minum karena lupa di siang hari pada bulan Ramadhan, dalam keadaan berpuasa, tidaklah batal puasanya, dan harus meneruskan puasanya tanpa adanya sanksi apapun. Dalam suatu hadits disebutkan sebagai berikut: Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa lupa sedang ia berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.” [HR. Al-Jama‘ah].

Hal-hal yang harus dijauhi selama berpuasa adalah berkata atau melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti: berbohong, memfitnah, menipu, berkata kotor, mencaci maki, membuat gaduh, mengganggu orang lain, berkelahi, dan segala perbuatan yang tercela menurut ajaran Islam. Dasarnya adalah: Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan suka mengerjakannya, maka Allah tidak memandang perlu orang itu meninggalkan makan dan minumnya.” [HR. Al-Khamsah]. Hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Bersabda Rasulullah saw: Jika seseorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah berkata kotor pada hari itu, dan janganlah berbuat gaduh. Jika dimarahi oleh seseorang atau dimusuhinya, hendaklah ia berkata: ‘saya sedang berpuasa’.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan juga harus dihindari. Dasarnya adalah hadits Nabi saw: Artinya: “Dari Laqith bin Saburah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya berkata: Hai Rasulullah terangkanlah kepadaku tentang wudlu. Rasulullah saw bersabda: Ratakanlah air wudlu dan sela-selailah jari-jarimu, dan keraskanlah dalam menghirup air dalam hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.” [HR. Al-Khamsah].

Hindari pula mencium isteri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat. Dasarnya adalah hadits Nabi Muhammad saw: Artinya: “Dari Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah Rasulullah saw mencium dan merangkul saya dalam keadaan berpuasa. Tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya.” [HR. Al-Jama‘ah dan An-Nasa’i].

AMALAN YANG DIANJURKAN SELAMA BERPUASA

1. Mengerjakan Qiyamul-Lail di malam bulan Ramadhan (Qiyamu Ramadhan/ Shalat Tarawih). Dasarnya adalah hadits Nabi Mu-hammad saw: Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw menganjurkan (shalat) qiyami Ramadhan kepada mereka (para shahabat), tanpa perintah wa-jib. Beliau bersabda: Barangsiapa mengerjakan (shalat) qiyami Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diam-puni dosanya yang telah lalu.” [HR. Al- Bukhari dan Muslim].

2. Mengakhirkan makan di waktu sahur. Dasarnya adalah hadits Nabi saw: Artinya: Dari Sahl Ibnu Sa!ad r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya makan sahur di keluarga saya, kemudian saya berangkat terburu-buru sehingga saya mendapatkan sujud (pada shalat subuh) bersama Rasulullah saw [HR al-Bukhari, dalam Kitab ash-Shiyam Bab Ta’khir as-Sahr]. Artinya: “Dari Abu Dzarr (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Umatku senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka dan menta’khirkan sahur” [HR Ahmad].

3. Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib. Dasarnya ada-lah hadits Muhammad saw: Artinya: “Dari Sahl bin Sa‘ad (diri-wayatkan bahwa) Rasulullah saw bersabda: Orang akan selalu baik (sehat) apabila menyegerakan berbuka.” [Muttafaq ‘Alaih].

4. Berdoa ketika berbuka puasa, dengan doa yang dituntunkan yang menunjukkan kepada rasa syukur kepada Allah SWT. Misalnya do’a : Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insy± Allah. Hal ini diterangkan dalam hadis berikut: Artinya: “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Apabila Rasulullah saw berbuka, beliau berdoa: Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insy± Allah [Hilanglah rasa haus dan basahlah uraturat (badan) dan insya Allah mendapatkan pahala]” [HR. Abu Dawud].

5. Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/membaca Al-Qur’an. Artinya: “Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw adalah orang yang paling dermawan, apalagi pada bulan Ramadhan, ketika ditemui oleh Malaikat Jibril pada setiap malam pada bulan Ramadhan, dan mengajaknya membaca dan mempelajari Al-Qur’an. Ketika ditemui Jibril, Rasulullah adalah lebih dermawan daripada angin yang ditiupkan.” [Muttafaq ‘Alaih].

6. Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. Artinya: “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadhan.” [Muttafaq ‘Alaih].
Semoga ibadah Puasa kita dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh Allah SWT serta dibalas dengan surga yang dijanjikanNya. Aamiin.

(Sumber : Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah).

 

Baca Kabar lainnya

Profil

Donasi

Layanan

Daftar