Lazismu senantiasa memberikan kepedulian dan perhatian kepada warga disabilitas. Program bagi disabilitas menyasar kepada sesama yang mempunyai masalah cacat fisik. Dengan pemberian kursi roda Lazismu berharap dapat membantu warga difabel sementara kondisi ekonominya tidak mampu atau fakir miskin.
Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 bertepatan dengan Upacara Bendera di SDN Sukosari 02, Lazismu Kabupaten Madiun menyerahkan bantuan kursi roda kepada Adik M. Aulia Rofi’. Ia adalah putra dari pasangan M. Rifa’i dan ibu Siyamah yang tinggal di Desa Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.
Menurut Hamamu, Manager Lazismu Kabupaten Madiun, Ananda Rofi’ mengalami lumpuh kakinya sejak dua tahun yang lalu, tepatnya sejak kelas tiga SD. Selama ini adik Rofi’ jika berangkat dan pulang sekolah digendong oleh orangtuanya yang berprofesi sebagai buruh mengantar roti ke toko-toko dan warung terdekat. Apabila orang tuanya berhalangan atau sakit maka adik Rofi’ terpaksa tidak masuk sekolah karena tidak ada yang mengantar.
Penyerahan kursi roda kepada adik Rofi’ dilakukan oleh Hamamu selaku Manajer kantor Lazismu Daerah Kabupaten Madiun di halaman SDN Sukosari 02. (Hm)