Profil LAZISMU Jawa Timur

LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Didirikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada tanggal 4 Juli tahun 2002, yang selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Guna memenuhi ketentuan perundang-undangan RI, LAZISMU dikukuhkan kembali sebagai LAZNAS melalui SK Kemenag RI No. 730 Tahun 2016.

Latar Belakang Berdirinya LAZISMU:
  • Pertama: Fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan tatanan keadilan sosial yang lemah.
  • Kedua: Zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada.

Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.

Dengan budaya kerja amanah, profesional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan publik semakin menguat.

Dengan spirit kreativitas dan inovasi, LAZISMU senantiasa memproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan problem sosial masyarakat yang berkembang.

Dalam operasional programnya, LAZISMU didukung oleh Jaringan Multi Lini, sebuah jaringan konsolidasi lembaga zakat yang tersebar di seluruh provinsi (berbasis kabupaten/kota) yang menjadikan program-program pendayagunaan LAZISMU mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara cepat, terfokus dan tepat sasaran.

VISI

• Menjadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya

MISI
  • Optimalisasi pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan
  • Optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif
  • Optimalisasi pelayanan donatur

LAZISMU adalah Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menag RI No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

LAZISMU tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan sesuai dengan UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

TAGLINE

"Memberi Untuk Negeri" - Dengan semangat memberi dan berbagi, kita bisa menjadi faktor penting dalam setiap perubahan melalui kebaikan yang kita tanam, sekecil apapun.

BUDAYA KERJA
  • Amanah
  • Profesional
  • Transparan
  • Melayani
  • Kreatif
  • Sinergi
BRAND PERSONALITY
  • Simple
  • Profesional
  • Trusted
  • Elegant
  • Humility
  • Serve
  • Creative
  • Sinergy

Bersandar pada salah satu ayat dalam al-Qur'an: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah: 261)

MAKNA LOGO

LAZISMU adalah lembaga zakat, infaq, sedekah tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya yang didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002.

Makna Visual Logo:
  • Logo LAZISMU secara visual terdiri dari 8 butir padi yang tersusun melingkar
  • 1 butir padi mengarah ke atas sebagai simbol Tauhid juga sedekah terbaik ke Allah yang akan tumbuh menjadi 7, 700, dst (digambarkan dengan 7 butir padi lainnya yang saling terkait)
  • 8 butir padi juga memberi makna memberi manfaat ke 8 arah mata angin seluruh penjuru dunia perlambang Rahmatan lil Alamiin
  • Warna oranye melambangkan warna matahari yang mengacu pada Muhammadiyah, sekaligus spirit dan passion untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khoirat)

Logo LAZISMU terdiri dari logotype "lazismu", logogram/simbol "8 bulir padi". Logogram dan logotype tersebut merupakan satu kesatuan logo yang tidak boleh dipisahkan dalam komposisi dan proporsinya.

Strapline dapat disesuaikan dengan kebutuhan:
  • Tagline "memberi untuk negeri"
  • Keterangan "lembaga amil zakat nasional"
  • Alamat website "www.lazismu.org"
  • Nama kantor (Wilayah, Daerah, KLL), misalnya "jatim, jakarta, bandung, yogyakarta, dst."

PRINSIP PENGELOLAAN ZISKA:
  • Syariat Islam: Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus berpedoman sesuai syariat Islam, mulai dari tata cara perekrutan pegawai hingga tata cara pendistribusian dana ZISKA
  • Amanah dan Integritas: Harus menjadi lembaga yang dapat dipercaya, dengan memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral
  • Kemanfaatan: Memberikan manfaat yang besar bagi mustahik
  • Keadilan: Mampu bertindak adil, yakni sikap memperlakukan secara setara di dalam memenuhi hak-hak yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku
  • Kepastian Hukum: Muzaki dan mustahik harus memiliki jaminan dan kepastian hukum dalam proses pengelolaan ZISKA
  • Terintegrasi: Harus dilakukan secara hierarkis sehingga mampu meningkatkan kinerja pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana ZISKA
  • Akuntabilitas: Pengelolaan dana ZISKA harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan mudah diakses oleh masyarakat dan pihak lain yang berkepentingan
  • Profesional: Perilaku yang selalu mengedepankan sikap dan tindakan yang dilandasi oleh tingkat kompetensi, kredibilitas dan komitmen yang tinggi
  • Transparansi: Tindakan menyampaikan informasi secara transparan, konsisten, dan kredibel untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada pemangku kepentingan
  • Sinergi: Sikap membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan dana ZISKA untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas
  • Berkemajuan: Melakukan sesuatu secara baik dan benar yang berorientasi ke depan
TUJUAN PENGELOLAAN ZISKA:
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan dana ZISKA dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan
  • Meningkatkan manfaat dana ZISKA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan
  • Meningkatkan kemampuan ekonomi umat melalui pemberdayaan usaha-usaha produktif

LAZISMU adalah Lembaga Amil Zakat Terpercaya yang berada di bawah Persyarikatan Muhammadiyah dengan kebijakan mutu sebagai berikut:

  • Berkomitmen untuk senantiasa menjalankan visi, misi, dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah dan LAZISMU
  • Berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan dan persyaratan yang berlaku
  • Berkomitmen untuk mematuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan pimpinan LAZISMU
  • Berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas SDM
  • Berkomitmen untuk memprioritaskan kepuasan pelanggan (Muzaki dan Mustahik)
  • Berkomitmen untuk menjadikan kebijakan mutu sebagai kerangka kerja dalam penyusunan sasaran dan program mutu
  • Berkomitmen untuk melakukan peninjauan kebijakan dan sasaran mutu secara periodik
  • Berkomitmen untuk menjamin efektivitas penerapan dan meningkatkan kinerja sistem manajemen secara berkelanjutan

Kebijakan mutu ini harus disosialisasikan, dipahami, dan menjadi komitmen seluruh jajaran pimpinan dan staf LAZISMU.

Kebijakan strategis program LAZISMU difokuskan pada program pendayagunaan produktif yang terdiri atas:

  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Micro Economic Empowerment)
  • Pelayanan Kesehatan (Health Services)
  • Pengembangan Pendidikan (Education Development)
  • Pelayanan Sosial dan Kemanusiaan (Social and Humanity)
  • Pelayanan Dakwah (Dakwah Services)
MISI PENDAYAGUNAAN

Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.

KEBIJAKAN STRATEGIS PENDAYAGUNAAN
  1. Prioritas penerima manfaat adalah kelompok fakir, miskin dan fisabilillah
  2. Pendistribusian ZIS dilakukan secara terprogram (terencana dan terukur) sesuai core gerakan Muhammadiyah, yakni: pendidikan, ekonomi, dan sosial-dakwah
  3. Melakukan sinergi dengan majelis, lembaga, ortom dan amal-usaha Muhammadiyah dalam merealisasikan program
  4. Melakukan sinergi dengan institusi dan komunitas di luar Muhammadiyah untuk memperluas domain dakwah sekaligus meningkatkan awareness public kepada persyarikatan
  5. Meminimalisir bantuan karitas kecuali bersifat darurat seperti di kawasan timur Indonesia, daerah yang terpapar bencana dan upaya-upaya penyelamatan
  6. Intermediasi bagi setiap usaha yang menciptakan kondisi dan faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya [Visi Muhammadiyah 2025]
  7. Memobilisasi pelembagaan gerakan ZIS di seluruh struktur Muhammadiyah dan amal usaha
SINERGI PENDAYAGUNAAN

Berpijak pada posisi LAZISMU sebagai lembaga intermediate, maka dalam penyaluran dan pendayagunaan dana ziswaf bersinergi dengan berbagai lembaga baik di internal Muhammadiyah maupun lembaga di luar Muhammadiyah.

Sinergi Internal Muhammadiyah:

  • Program bidang pertanian bersinergi dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah
  • Program kemanusiaan bersinergi dengan Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Muhammadiyah
  • Masalah sosial bersinergi dengan Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Muhammadiyah
  • Bidang pendidikan bersama Majelis Dikdasmen
  • Bidang ekonomi dengan Majelis Ekonomi Kewirausahaan (MEK) Muhammadiyah
  • Bidang Dakwah dengan Majelis Tabligh
  • Pemberdayaan kaum perempuan dan anak-anak bersinergi dengan Ortom 'Aisyiyah dan Nasyi'atul 'Aisyiyah

Sinergi Eksternal: LAZISMU telah menggandeng berbagai lembaga dan komunitas dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana ZISKA seperti lembaga swadaya masyarakat, komunitas alumni, serta berbagai komunitas hobi dan profesi.

Tujuan Sinergi: Agar pendayagunaan memberi manfaat yang maksimal kepada masyarakat karena dikelola oleh lembaga pengelola yang expert serta menjangkau lokasi sasaran program yang lebih luas.

Daftar Menjadi Amil Tetap! Klik Tombol di bawah!
Ikuti Kabar Terbaru lazismu Jawa Timur

Update terkini, laporan donasi, dan kegiatan sosial semua langsung di email Anda

Lainnya

Layanan

Pedoman

Ambulan

Informasi

Lazismujatim@gmail.com

0851-3683-4242

031-8437191

Kantor Jawa Timur

Jl. Jawa No 5 Buduran, Sidoarjo

Jl. Kerto Menanggal IV No. 1 Surabaya